18 Jul 2008

Indonesia krisis Energi = Pihak Asing berjaya

"Ibarat jatuh tertimpa tangga plus atapnya, itulah situasi rakyat indonesia sekarang. Setelah sang penguasa beberapa waktu lalu mengambil kebijakan sableng dengan menaikan harga BBM, kemudian sang penguasa mencabut subsidi gas untuk volume 12kg. Alhasil kemalangan silih berganti menikam rakyat indonesia.



Sudah dapat dipastikan kenaikan BBM dan gas tentunya berimbas pada komoditas lainnya. Sembako menjadi mahal, biaya hiduppun menjadi mahal, sedangkan gaji?? Alih-alih naik gaji, yang ada malah terancam PHK karena banyak usaha terancam gulung tikar.



Yupz.. belum reda penderitan rakyat akibat BBM dan gas. Sekarang rakyat kembali ”dicoba” dengan pemadam listrik bergilir. Hampir diseluruh wilayah Indonesia terjadi pemadaman bergilir yang tentunya tidak terjadwal. Banyak dunia usaha yang menjerit akibat pemadaman bergilir ini. Industri tekstil misalnya kehilangan puluhan hingga ratusan juta rupiah karena proses produksi terhenti tiba-tiba. (kompas, 6/7/2008).



Ratusan buruh tekstil menyerbu kantor PLN Kota Pekalongan, kamis pagi (3/7), lantaran terancam PHK oleh perusahaan, menyusul seringnya dilakukan pemadaman listrik oleh PLN (www.wawasandigital .com)



Para pegusaha Jepang yang telah menanamkan investasinya lebih dari 40 miliar dolar AS di Indonesia, bahkan mengancam hengkang dari Indonesia jika permasalahan listrik ini tak kunjung usai. (kabar petang, TVOne, 7/7/2008)



Sebab-akibat




Menggila-gilanya kondisi indonesia ini jika ditelusuri lebih dalam adalah akibat amburadulnya kebijakan energi primer (BBM dan Gas) dan sekunder (PLN) di Indoneasia.



Problem kelangkaan BBM, menurut Bapak Sodik (SP Pertamina), diakibatkan oleh rusaknya sistem yang digunakan pemerintah. Ujungnya adalah diterapkannya UU 22/2001 tentang minyak dan gas bumi yang sangat liberal. Pemerintah melalui UU ini, lepas tanggung jawab dalam mengelola migas. Dalam UU ini :



1. Pemerintah membuka peluang pengeolaan migas karena BUMN migas nasional diprivatisasi


2. pemerintah memberikan kewenangan kepada perusahaan asing maupun domestik untuk melakukan esplorasi dan eksploitasi minyak


3. Perusahaan asing dan domestik dibiarkan menetapkan harga sendiri. Sungguh aneh!!



Di indonesia ada 60 kontraktor migas yang terkategori ke dalam 3 kelompok :


1. Super Major : terdiri dari ExxonMobile, Total Fina Elf, BP Amoco Arco, dan Texaco yang menguasai cadangan minyak 70% dan gas 80% Indonesia.


2. Major : terdiri dari Conoco, Repsol, Unocal, Santa Fe, Gulf, Premier, Lasmo, Inpex dan Japex yang menguasai cadangan minyak 18% dan gas 15%


3. Perusahaan independen ; menguasai cadangan minyak 12% dan gas 5%



Alhasil, kita bisa melihat bahwa minyak dan gas bumi kita hampir 90% dikuasi oleh asing. Wajar jika kita negeri yang berlimpah ruah dengan minyak dan gas ini ”meradang” tatkala harga minyak mentah dan gas dunia naik. Semua dijual keluar negeri oleh perusahaan-perusahaan asing tersebut.




Jadi Siapa yang diuntungkan??



Dengan kondisi seperti ini tentu saja pihak asing dan anteknyalah yang diuntungkan. Asinglah yang secara real telah memiliki berbagai energi primer negara ini. Demikian halnya dengan listrik. Krisis listrik dengan segala macam pencitraan negatif tentang PLN merupakan paket liberalisasi energi ini. PLN terus dicitrakan negatif dan tidak efesien. Dengan kondisi PLN demikian, menurut UU kelistrikan no.20/2002, maka arahnya PLN ini akan diswastakan. Perlu diketahui, bahwa harga minimal sebuah pembangkit listrik adalah Rp.5,5 triliun. Dengan harga sebesar itu, dipastikan yang akan membeli pembangkit tersebut adalah swasta asing.



Lalu apa yang harus diperbuat??



Apakah kita menunggu hingga listrik juga dikuasai asing?? Lalu apa kebanggan negeri ini jika semua dikuasai oleh asing?? Bagaimana pemerintah dapat melindungi rakyatnya jika selalu dibayang-bayangi pihak asing?



Menurut saya pemerintah haruslah bertindak tegas. Jangan perpanjang lagi kontrak dengan perusahaan asing. Usir semua pihak asing dalam mengeksplorasi sumber daya alam kita. Kita bangsa yang besar, banyak putra-putri bangsa yang berbakat, mereka pasti mampu mengambil alih peranan pihak asing di muka bumi Indonesia. Jangan modal (uang) yang menjadi alasan, saya yakin jika Indonesia benar-benar memiliki keingian kuat untuk mengelola sendiri sumberdaya alamnya, modal bisa saja dicari. Jika terpaksa harus berutang, terbitkan saja (lagi) surat utang negara kepada rakyat, jangan berutang kepada asing.



Perusahaan yang bergerak dan mengelola hak milik umum (tambang gas, minyak, batubara, emas dan lainnya) adalah perusahaan umum yang tidak boleh diprivatisasi, apalagi dijual kepada pihak asing.



thanks to "Buletin Dakwah Al Islam" atas infonya edited by eS paNas

1 komentar:

infogue mengatakan...

Artikel di blog ini bagus-bagus dan berguna bagi para pembaca. Anda bisa lebih mempromosikan artikel Anda di infoGue.com dan jadikan artikel Anda Topik yang terbaik bagi para pembaca di seluruh Indonesia.Telah tersedia plugin / widget kirim artikel & vote yang ter-integrasi dengan instalasi mudah & singkat. Salam Blogger!
http://energi.infogue.com/indonesia_krisis_energi_pihak_asing_berjaya